Website Resmi Diskominfo Pematangsiantar


Pengunjung Website

Hari Ini: Loading... Pengunjung

Kemarin: Loading... Pengunjung

Bulan Ini: Loading... Pengunjung

Tahun Ini: Loading... Pengunjung

Total Pengunjung: Loading...


Apakah Website ini bermanfaat?

Hasil Polling

Sangat Bermanfaat
50.00%
Cukup Bermanfaat
50.00%
Bermanfaat
0.00%
Kurang Bermanfaat
0.00%

Tugas dan Fungsi


DINAS MERUPAKAN UNSUR PELAKSANA URUSAN PEMERINTAHAN YANG MENYELENGGARAKAN URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA, BIDANG STATISTIK DAN PERSANDIAN

TUGAS

Kepala dinas mempunyai tugas membantu walikota melaksanakan urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika, bidang statistik dan persandian.

FUNGSI

  • Penyusunan kebijakan teknis pengelolaan informasi dan komunikasi, statistik dan persandian publik pemerintah kota;
  • Penyusunan rencana program dan anggaran informasi dan komunikasi publik pemerintah kota;
    Pelaksanaan pengkajian kebijakan lingkup urusan pemerintahan; bidang komunikasi dan informatika statistik dan persandian
  • Pemantauan, evaluasi dan pelaporan atas pelaksanaan pengelolaan urusan pemerintahan informasi dan komunikasi, statistik dan persendian pemerintah kota;
    Pengelolaan nama domain domain yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan sub domain di lingkungan kota;
  • Pengelolaan E-government di lingkungan Kota Pematangsiantar; dan
    Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh walikota sesuai dengan tugas dan fungsinya