Website Resmi Diskominfo Pematangsiantar



Berita

Musrenbang RPJPD 2025-2045

Admin Diskominfo 25 Apr 2024, 16:54:50 WIB
Musrenbang RPJPD 2025-2045

dr Susanti Buka Musrenbang RPJPD 2025-2045: Menuju Pematangsiantar Indah, Maju, dan Berkelanjutan
Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA memukul gong tanda dibukanya Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Pematangsiantar Tahun 2025-2045, di Gedung Serbaguna Kota Pematangsiantar, Kamis (25/04/2024). Turut mendampingi dr Susanti, Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH SIK, mewakili Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Netty Sianturi, perwakilan Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Ika Hardina Lubis SE MA MSE, dan perwakilan Forkopimda Kota Pematangsiantar.
dr Susanti dalam sambutannya menyampaikan, Musrenbang RPJPD merupakan tonggak bersejarah dalam perjalanan pembangunan kota dan juga langkah penting dalam membangun arah pembangunan Kota Pematangsiantar 20 tahun ke depan.
Dijelaskan dr Susanti, bahwa visi pembangunan Kota Pematangsiantar yang dituangkan dalam dokumen rancangan RPJPD Kota Pematangsiantar tahun 2025-2045 adalah “Pematangsiantar Indah, Maju, dan Berkelanjutan”. Nantinya akan diimplementasikan lewat delapan misi, yaitu Mewujudkan kota layak huni melalui transformasi infrastruktur; Mewujudkan transformasi sosial untuk menciptakan sumber daya manusia yang berdaya saing, unggul dan berkarakter; Mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif; Mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan baik dan dinamis; Mewujudkan lingkungan hidup yang berkelanjutan; Mewujudkan masyarakat demokratis dan penciptaan lingkungan yang aman; Mewujudkan pelestarian budaya; dan Mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Sedangkan untuk arah kebijakan RPJPD Kota Pematangsiantar tahun 2025-2045, terang dr Susanti, nantinya akan melalui empat tahapan yang kemudian diturunkan dalam RPJMD. Keempat tahapan tersebut yaitu: RPJMD Kota Pematangsiantar tahun 2025-2029 akan difokuskan untuk Penguatan Modal Dasar Pembangunan; RPJMD tahun 2030-2034 adalah tahap Akselerasi Pembangunan; RPJMD tahun 2035-2039 akan dilakukan Ekspansi dan Transformasi Digital; serta RPJMD tahun 2040-2045 sebagai tahap akhir untuk mewujudkan visi Kota Pematangsiantar Indah, Maju, dan Berkelanjutan.
Untuk itu, dr Susanti berharap melalui musrenbang secara bersama-sama memberikan sumbangan pemikiran dan berpartisipasi aktif, berkontribusi dalam bentuk masukan dan saran untuk menyempurnakan rancangan RPJPD Kota Pematangsiantar tahun 2025-2045.
"Sehingga dapat bermanfaat dan menghasilkan rencana pembangunan yang komprehensif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan serta kesejahteraan masyarakat Kota Pematangsiantar sebagaimana yang dicita-citakan oleh Raja Sang Naualuh Damanik dalam membangun Kota Pematangsiantar yang kita cintai ini 153 tahun yang silam," terangnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pematangsiantar diwakili Netty Sianturi mengapresiasi terlaksananya Musrenbang RPJPD, yang merupakan tonggak dalam perjalanan pembangunan Kota Pematangsiantar.
"Mohon juga kepada pemerintah kota agar masyarakat yang ada di kelurahan/sesa tetap diperhatikan dengan harapan kedepannya pembangunan ini akan dapat bermanfaat untuk seluruh masyarakat kota Pematangsiantar" tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Pematangsiantar Dedi Idris Harahap STP MSi dalam laporannya menyampaikan RPJPD merupakan penjabaran visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJP Nasional dan RPJPD Provinsi Sumut, dimana Pemerintah Indonesia ingin mewujudkan Indonesia Emas di tahun 2045.
"Begitu juga harapan Pemerintah Kota Pematangsiantar, sehingga sinkronisasi arah pembangunan dan kebijakan mulai dari tingkat pusat, provinsi, harus selaras dan bersinergi sampai di tingkat daerah," tukasnya.
Sehingga, sambungnya, kerangka pikir RPJP Nasional dan RPJPD Provinsi Sumut tahun 2025-2045 melalui visi Indonesia Emas, memiliki lima sasaran Visi Indonesia, 8 misi pembangunan, 17 arah pembangunan, dan 45 indikator utama pembangunan, yang tentunya harus sinkron dengan strategi pembangunan di daerah khususnya di Kota Pematangsiantar
Kegiatan ini, lanjut Dedi, untuk memperoleh masukan dan saran dari para pemangku kepentingan penyempurnaan terhadap Rancangan RPJPD Kota Pematangsiantar tahun 2025-2045, dengan menghadirkan narasumber dari Bappelitbang Provinsi Sumut.
Tampak hadir, pimpinan kepala daerah di Wilayah Dataran Tinggi Sumut, yang meliputi kabupaten Simalungun, Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Toba, Kabupaten Samosir, Kota Tebing Tinggi, serta para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD di lingkungan Pemko Pematangsiantar, pimpinan BUMN, BUMD dan instansi vertikal, serta para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan lainnya.


Komentar

Tuliskan Komentar Anda!