Berita
Pemko Pematangsiantar dan Sejumlah Daerah Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan BSSN RI
Pemko Pematangsiantar dan Sejumlah Daerah Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan BSSN RI
Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar bersama 14 kabupaten/kota dan 1 provinsi lainnya di Indonesia menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Daerah dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia, Rabu (29/05/2024).
"Selain itu perwujudan hal tersebut dilakukan melalui kolaborasi dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah," sebut YB Susilo Wibowo.
Hal ini, sambungnya, guna melindungi keutuhan dan kedaulatan negara dari segala bentuk ancaman di ruang siber nasional.
"Perlu disadari, semakin tinggi tingkat pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, akan berbanding lurus dengan tingkat resiko dan keamanannya," ujarnya.
Oleh karena itu, kata YB Susilo Wibowo, keamanan siber dibutuhkan sebagai upaya adaptif dan inovatif untuk melindungi seluruh lapisan di ruang siber, termasuk aset yang ada di dalamnya dari ancaman dan serangan siber.
Melalui penandatanganan perjanjian kerjasama ini, lanjutnya, BSSN akan mendukung penuh pelaksanaan implementasi sertifikat elektronik dalam rangka transformasi digital untuk mewujudkan administrasi pemerintahan dan memberikan layanan publik yang lebih aman dan nyaman.
"Besar harapan saya seluruh pemerintah daerah yang hadir pada hari ini dan Balai Sertifikat Elektronik (BSrE) BSSN dapat mengimplementasikan butir-butir kesepakatan yang telah disusun dengan penuh komitmen untuk mewujudkan efektivitas kerja, pola kerja terpadu dan berkesinambungan, serta pemanfaatan sertifikat elektronik dapat berjalan baik ke depannya," tandasnya.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!