Pemko Pematangsiantar Gelar Rakor TKPK Penyusunan Dokumen RPKD

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kota Pematangsiantar dalam rangka Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Tahun 2025-2029. Rakor dibuka Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Sitanggang SSTP MSi, di Gedung Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Kamis (13/11/2025).
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Spesialis Koordinasi, Perencanaan, dan Penganggaran Penanggulangan Kemiskinan Daerah Edi Safrijal SSos MIKom.
Wesly dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Junaedi menyampaikan apresiasi karena rakor tersebut bernilai penting dan strategis untuk membangun sinergi dan kolaborasi guna mengambil langkah nyata dalam penghapusan kemiskinan melalui gerakan bersama lintas sektor.
“Kita tentunya harus mengambil langkah-langkah strategis sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan yang kita miliki dalam melakukan penanggulangan kemiskinan dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, dengan memastikan ketepatan sasaran dan integrasi program serta kolaborasi multisektor. Artinya, semua pihak harus bergerak cepat dan tepat, karena apapun namanya, penanggulangan kemiskinan ini adalah kewajiban kita bersama,” katanya.
Untuk itu, lanjutnya, dibutuhkan perencanaan yang tepat mengikuti periodesasi kepemimpinan kepala daerah, yakni 2025-2029 dan rencana pembangunan jangka menengah daerah 2025-2029.
“Diharapkan melalui penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Kota Pematangsiantar Tahun 2025-2029 dihasilkan rencana kegiatan penanggulangan kemiskinan lima tahun ke depan yang menjadi pedoman dalam bentuk arah kebijakan, strategi, program, dan kegiatan beserta pagu indikatif anggarannya,” terangnya.
Masih kata Wesly dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Junaedi, menurut data yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) Maret 2025, perkembangan tingkat kemiskinan di Kota Pematangsiantar selama periode 2020 hingga 2024 menunjukkan kecenderungan penurunan yang relatif stabil, meskipun terdapat beberapa fluktuasi antar tahun.
“Pada tahun 2020, persentase penduduk miskin di Kota Pematangsiantar tercatat sebesar 8,27%. Namun, pada tahun 2021 angka ini mengalami kenaikan menjadi 8,52%, yang diduga sebagai dampak lanjutan pandemi Covid-19 terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat. Kenaikan ini mencerminkan kerentanan kelompok rentan dalam menghadapi tekanan ekonomi yang berkepanjangan,” jelasnya.
Seiring berjalannya pemulihan ekonomi, lanjutnya, angka kemiskinan mulai menunjukkan tren menurun. Tahun 2022, persentasenya turun menjadi 7,88%, dan terus menurun menjadi 7,24% pada 2023, serta 7,20% pada tahun 2024. Penurunan ini mencerminkan mulai pulihnya aktivitas ekonomi masyarakat dan membaiknya akses terhadap pekerjaan serta pendapatan. Berbagai kebijakan pemerintah dalam bentuk bantuan sosial, program penguatan ekonomi lokal, dan pemberdayaan masyarakat turut berkontribusi terhadap penurunan angka kemiskinan secara bertahap di Kota Pematangsiantar.
Selanjutnya, Wesly menerangkan, data tingkat kemiskinan secara umum Indonesia sebesar 8,57 persen atau 24.054,72 ribu jiwa dengan garis kemiskinan Rp595.242 per kapita per bulan. Sedangkan tingkat kemiskinan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sebesar 7,19 persen atau 1.110,92 ribu jiwa, dengan garis kemiskinan Rp648.336 per kapita per bulan. Sementara itu tingkat kemiskinan di Kota Pematangsiantar 7,20 persen atau 18,97 ribu jiwa dengan garis kemiskinan Rp709.992 per kapita per bulan. Dengan demikian tingkat kemiskinan Kota Pematangsiantar memang lebih baik dari nasional. Tetapi masih di bawah provinsi, dan masih pada angka yang cukup tinggi.
“Oleh karena itu TKPK Kota Pematangsiantar beserta seluruh pihak terkait yang terlibat harus memacu segala upaya untuk pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem di Kota Pematangsiantar. Diminta kepada kita semua untuk lebih meningkatkan efektivitas dan kreativitas dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan penghapusan kemiskinan ekstrem pada khususnya dan kemiskinan pada umumnya. Sehingga dapat mencapai tujuan penghapusan kemiskinan ekstrem mendekati angka 0% (nol persen) sebagaimana yang ditargetkan oleh pemerintah pusat yang selaras dengan target penurunan angka kemiskinan Kota Pematangsiantar sebagaimana juga telah ditargetkan dalam dokumen RPJMD Tahun 2025-2029,” terangnya.
Ia menekankan, penanggulangan kemiskinan harus dilakukan secara sinergis, didukung oleh data yang valid dan akurat, serta dengan pendekatan makro dan mikro yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan penduduk miskin.
“Kolaborasi dan komitmen dari pemerintah daerah serta berbagai stakeholders sangat diharapkan agar program-program yang dijalankan tepat sasaran, sehingga pelaksanaan program-program ke depan bisa lebih terpadu, efektif, dan pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Pematangsiantar. Melalui rakor ini diharapkan sebagai langkah awal dalam menyatukan frekuensi seluruh stakeholder untuk dapat menghasilkan rumusan strategi yang konkret dan terintegrasi, sejalan dengan kebijakan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan, dan sebagai wujud komitmen Pemerintah Kota Pematangsiantar dalam mengimplementasikan tata kerja TKPK Kota Peematangsiantar secara optimal demi menekan angka kemiskinan secara berkelanjutan,” tukasnya.
Sebelumnya, Kepala Bappeda Kota Pematangsiantar Dedi Idris Harahap STP MSi dalam laporannya menyampaikan, RPKD TKPK Tahun 2025-2029 berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja serta Pembinaan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten/Kota.
“Rakor TKPK ini bertujuan menyamakan persepsi dan pemahaman TKPK dan semua stakeholder terkait akan pentingnya dokumen RPKD sehingga terlibat aktif dalam proses penyusunannya. Membahas rancangan arah kebijakan dan strategi penanggulangan kemiskinan yang akan dituangkan dalam Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Kota Pematangsiantar Tahun 2025–2029,” katanya.
Tujuannya kegiatan tersebut, agar pelaksanaan program lebih fokus, terukur, dan bersinergi.
Dedi juga berharap setelah pelaksanaan rakor akan terjalin kolaborasi dan komitmen dari berbagai stakeholders dalam penyusunan dokumen RPKD. Tersusunnya dokumen perencanaan dengan program-program yang dapat dijalankan dengan tepat sasaran, lebih terpadu, efektif, dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri staf ahli, para asisten, para pimpinan OPD Pemko Pematangsiantar, seluruh TKPK, Kepala BPS Kota Pematangsiantar, TP PKK ketua Kota Pematangsiantar, pengurus Forum
Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Kota Pematangsiantar, para camat se-Kota Pematangsiantar, kepala puskesmas, Koordinator PPPK (PKH) dan PPPK Kemensos (TKSK). (*)
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!