Berita
Rakor dan Penguatan Sinergi antara KPK, Kemendagri, BPKP, serta Pemda
dr Susanti Ikuti Rakor dan Penguatan Sinergi antara KPK, Kemendagri, BPKP, serta Pemda
Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA dan kepala daerah (kada) lainnya mengikuti rapat koordinasi (rakor) dan penguatan sinergi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Pemda, di aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Rabu (27/03/2024).
“Dengan kegiatan rakor saya berharap KPK dapat memberikan dukungan kepada kami untuk pencegahan korupsi di Sumut. Banyak hal yang telah dicapai Pemerintah Sumut. Kami selalu bertekad mencegah terjadinya korupsi, sehingga mohon dukungan dari KPK,” sebut Hassanudin.
Dijelaskannya, berdasarkan data capaian di Sumut untuk progres pengadaan barang dan jasa telah berjalan 99 persen, manajemen ASN 95 persen, Pengawasan APIP 93 persen, dan BUMD area perizinan 74 persen.
“Kami konsern mencapai angka-angka perbaikan. Melalui rencana aksi akan menjadi alat untuk mendeteksi dini kecenderungan korupsi tersebut," sebutnya.
Untuk pembayaran pajak daerah di Sumut, kata Hassanudin, telah mempergunakan E-Samsat Sumut Bermartabat, guna memudahkan pembayaran pajak dan menghindari pungutan liar (pungli).
"Kami konsern (fokus) melakukan pendataan dan penguasaan aset daerah. Selama ini kerjasama dengan BPN berjalan dengan baik," tuturnya.
Katanya lagi, rakor ini dilaksanakan KPK bertujuan memperkuat integritas pemerintah, menjauhkan perilaku koruptif, dan menjalankan budaya anti korupsi.
"Kami harap dukungan KPK RI untuk koordinasi dan kerjasama dengan pelaku kepentingan lainnya,” tutup Hassanudin.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!