Berita
Rakorbang Triwulan I Tahun 2024
Rakorbang Triwulan I Tahun 2024, dr Susanti Tegaskan Penyerapan Anggaran Harus Tepat Guna dan Tepat Sasaran
Penyerapan anggaran harus benar-benar tepat guna dan tepat sasaran, dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal itu ditegaskan Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA saat membuka Rapat Koordinasi Pembangunan (Rakorbang) Triwulan I Tahun 2024 di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Selasa (21/05/2024) pagi.
"Inilah saat yang tepat memastikan rencana pembangunan. Kita tidak menyebutkan permasalahan, namun hal-hal yang menjadi tantangan untuk memberi motivasi proses pembangunan ke depannya," sebutnya.
Melalui Rakorbang, lanjutnya, untuk melakukan berbagai pembenahan yang dianggap perlu terhadap kinerja dalam membangun Kota Pematangsiantar.
"Ini harus dapat kita laksanakan dengan realisasi dan hasil yang prima," sebut dr Susanti.
dr Susanti juga berharap, ke depan para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lebih berhati-hati dalam proses pengadaan barang dan jasa untuk tetap sesuai koridor dan mekanisme yang berlaku.
"Penyerapan anggaran harus benar-benar tepat guna dan tepat sasaran. Melalui acara ini, harus fokus pada dampak nyata kepada masyarakat. Tujuan utama untuk meningkatkan kesejahteraan warga kita," terangnya.
Lebih lanjut dikatakan dr Susanti, harus memiliki persepsi yang sama agar bernilai bagi masyarakat sesuai regulasi yang ada serta tepat sasaran. Bukan hanya angka statistik, namun benar-benar berdampak bagi masyarakat.
"Serapan anggaran dapat tinggi untuk mendorong percepatan perekonomian masyarakat," kata dr Susanti.
dr Susanti mengimbau kepada Pimpinan OPD jangan mengulangi kesalahan yang sama. Jika ada kendala, para Pimpinan OPD dapat saling berdiskusi dan memberi masukan.
"Jangan ragu, kita satu keluarga besar. Mari semua Pimpinan OPD komit mendukung visi misi Pematangsiantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas," ajak dr Susanti.
Sebelumnya, Kepala Bappeda Kota Pematangsiantar Dedi Idris Harahap STP MSi dalam laporannya Rakorbang mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2004 rentang Sistem Perencanaan Daerah. Rakorbang diikuti pejabat dan ASN Pemko Pematangsiantar, yakni para Staf Ahli, Asisten, Pimpinan Perangkat Daerah, dan camat. Kegiatan ini memberikan kesempatan kepada kepala dinas menjadi narasumber untuk kegiatan strategis perangkat daerah.
"Maksud dan tujuan Rakorbang untuk membahas isu strategis melalui perjanjian kinerja. Optimalisasi melalui kegiatan monitoring dan pengendali evaluasi program merupakan ruang dan waktu untuk arahan dan bimbingan rencana pembangunan di Kota Pematangsiantar," jelasnya.
Rakorbang, lanjutnya, menjadi sarana dan evaluasi pembanguan agar dapat berjalan optimal sesuai kendala yang timbul secara administrasi dan fisik. Rakorbang merupakan hasil perbaikan pada kegiatan pembangunan dengan mencapai hasil yang optimal, tepat mutu, dan manfaat.
"Ini menjadi wadah perangkat daerah deteksi dini terhadap pencapaian kinerja," ujarnya.
Tampil sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial P3A, dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!