RAPAT KERJA DAN SOSIALISASI TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI (TIK) PEMERINTAH KOTA PEMATANGSIANTAR
Pada hari Jumat 20 Mei 2022, Plt. Wali Kota Pematangsiantar, Ibu Susanti Dewayani,Sp.A yang diwakili Sekda Kota Pematangsiantar, Budi Utari, AP Membuka Rapat Kerja dan Sosialisasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Pemerintah Kota Pematangsiantar Tahun 2022 berempat di Gedung Serba Guna Bappeda Kota Pematangsiantar.
Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika dalam Laporannya menyampaikan Bahwa dasar pelaksanaan kegiatan ini yaitu, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika. Serta Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 34 Tahun 2017 Tentang Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Penyelenggaraan E-Govermment pada Pemerintah Kota Pematangsiantar, dengan bertujuan Pemaparan pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kota Pematangsiantar dan Merumuskan masukan dan saran dari para peserta Rapat Kerja dan Sosialisasi untuk peningkatan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kota Pematangsiantar.
Plt. Wali Kota Pematangsiantar, Ibu Susanti Dewayani, Sp.A yang dibacakan Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Budi Utari, AP menyampaikan bahwa Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang biasa disingkat dengan tik telah membawa bangsa indonesia menuju paradigma baru dalam menghadapi era revolusi industri 4.0. Secara umum dan sederhana, era revolusi industri 4.0 adalah sebuah kondisi perubahan sosial dan tatanan kehidupan yang mengandalkan perpaduan antara jaringan internet dan sistem teknologi informasi. Salah satu upaya untuk menghadapi era revolusi industri 4.0 adalah dengann peningkatan keterampilan, daya saing, produktivitas dan profesionalisme sumber daya manusia pada bidang teknologi informasi dan komunikasi.
Lanjut Sekda Kota Pematangsiantar, Budi Utari,AP menyampaikan sambutan tertulis Plt.Wali Kota Pematangsiantar, bahwa Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kota Pematangsiantar untuk tahun 2021 berada pada angka 1,53 dan masuk dalam Kategori kurang. Ini cukup rendah jika dibandingkan dengan pemerintah daerah lainnya. Oleh karena itu, untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, sesuai dengan misi ketiga, yang tertuang dalam visi misi Wali Kota Pematangsiantar saat ini, kita targetkan indeks SPBE Kota Pematangsiantar untuk tahun 2023 harus mencapai angka 2,6.
Oleh karena itu, Sekda Kota Pematangsiantar, Budi Utari, AP menyampaikan harapan Plt.Wali Kota Pematangsiantar, Ibu Susanti Dewayani,Sp.A rapat kerja dan sosialisasi kali ini bertujuan untuk menyatukan persepsi bahwa untuk mencapai target indeks SPBE tersebut, dibutuhkan kesamaan persepsi pemahaman, bahwa target indeks SPBE ini bukan hanya tanggung jawab dari OPD tertentu saja, tetapi ini merupakan tanggung jawab dari seluruh Stakeholder baik Dinas, Badan, Bagian dan OPD lainnya, untuk membentuk sinergi dalam pelaksanaan layanan publik dan pemerintahan, agar sesuai dengan semangat sistem pemerintahan berbasis elektronik, untuk dapat memperoleh hasil yang maksimal, serta berpesan kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti rapat kerja ini dengan sungguh-sungguh untuk mencapai terwujudnya Kota Pematangsiantar Sehat, Sejahtera dan Berkualitas.
Acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Penyerahan Website kepada Sekretariat DPRD Kota Pematangsiantar yang ditandatangani langsung oleh Sekretaris DPRD, Bapak Eka Hendra, S.Sos. dan Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Johannes Sihombing S.STP, M.Si dan disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Bapak Budi Utari, AP
Setelah itu, dilanjutkan dengan paparan dari Dinas Komunikasi dan Informatika dengan topik Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kota Pematangsiantar yang disampaikan oleh Manggala Informatika Sebastian Horas Saragih, S.Kom, M.I.Kom, yang dimulai dari Gambaran Umum Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik khususnya di Kota Pematangsiantar beserta cara pemantauan dan evaluasi dari SPBE, dilanjutkan dengan pembahasan kondisi eksisting Website dan E-Mail resmi Pemerintah Kota Pematangsiantar.
Paparan lalu dilanjutkan dengan Diskusi Tanya Jawab dari peserta dan Penyataan Penutup dari Bapak Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Bapak Budi Utari, AP.
Setelah pemaparan, Acara dilanjutkan dengan Pelatihan Admin Website OPD yang dibuka oleh Kepala Bidang E-Government Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pematangsiantar, Bapak Febri Ambarita, ST, MT, dan dilanjutkan dengan presentasi dan pelatihan dari Tim Teknis Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pematangsiantar. Pelatihan ini diharapkan dapat menjadi momen sharing knowledge dan mempermudah para Admin Website OPD dalam mengelola Website OPD di Pemerintah Kota Pematangsiantar.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!