Berita
Terobosan dan Inovasi dr Susanti, dengan KIA Dapat Diskon di Resto dan Taman Hewan
Terobosan dan Inovasi dr Susanti, dengan KIA Dapat Diskon di Resto dan Taman Hewan
Setiap penduduk memiliki hak untuk memperoleh dokumen kependudukan. Salah satunya Kartu Identitas Anak (KIA). Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan identitas yang wajib dimiliki setiap anak agar bisa mengakses pelayanan publik secara mandiri.
Demikian disampaikan Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA dalam sambutannya pada acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pematangsiantar dengan Mitra Bisnis tentang Penggunaan Kartu Identitas Anak Kota Pematangsiantar, di Balai Rahmat Shah Taman Hewan, Jalan MH Sitorus, Kamis (19/09/2024).
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!