Wali Kota Wesly Bersama MUI, Baznas, serta Bank Sumut Syariah Salurkan Zakat kepada 520 Mustahik

Di bulan Ramadhan 1447 H/2026 M ini, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Staf Ahli Bidang Pembangunan Muhammad Hamdani Lubis SH bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta Bank Sumut Syariah Cabang Pematangsiantar menyalurkan zakat kepada 520 mustahik. Penyaluran berlangsung di Kantor Baznas Pematangsiantar, Jalan Maluku Bawah Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat, Sabtu (14/03/2026).
Secara simbolis, Wesly yang diwakili Hamdani menyerahkan zakat kepada mustahik.
Tampak hadir, Ketua DP MUI Kota Pematangsiantar Drs KH M Ali Lubis, Kepala Bank Sumut Syariah Cabang Pematangsiantar Syufri Ananda Putra Lubis, jajaran Baznas, serta para penerima zakat.
Pada kesempatan tersebut, Hamdani yang mewakili Wesly menyampaikan, ada delapan golongan yang berhak menerima zakat (mustahik), yaitu Fakir, Miskin, Amil, Mualaf, Riqab (pembebasan budak), Gharimin (orang berutang), Fisabilillah (pejuang di jalan Allah), dan Ibnu Sabil (musafir).
“Mereka membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan pokok, memperkuat iman, melunaskan utang, berjuang di kehidupan sehari-hari, atau melanjutkan perjalanan yang baik,” terangnya.
Ia juga mengapresiasi upaya Baznas dalam menyalurkan zakat kepada masyarakat. Ia pun berharap penyaluran ini dapat membantu meringankan beban mustahik sekaligus meningkatkan keberkahan masyarakat Kota Pematangsiantar, khususnya para muzakki.
Zakat yang didistribusikan, juga didominasi dari zakat para pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar.
“Zakat yang dikelola dengan baik tidak hanya bermanfaat bagi penerimanya, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkuat solidaritas sosial. Kami berharap kolaborasi Pemko dan Baznas terus berjalan dengan maksimal agar kesejahteraan masyarakat semakin meningkat. Apalagi kegiatan ini dilaksanakan secara transparan, karena dana ini dana ummat yang harus didistribusikan kepada yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.
Hamdani juga berpesan, agar zakat yang diserahkan dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan.
“Pemerintah Kota Pematangsiantar sangat mendukung peran Baznas dalam membantu program-program sosial dan kemasyarakatan. Sinergi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat sangat penting untuk memperkuat semangat gotong royong dan kepedulian sosial di kota yang kita cintai ini,” tuturnya.
Ketua Baznas Kota Pematangsiantar Muslimin Akbar didampingi pimpinan Baznas lainnya, menjelaskan, zakat yang disalurkan pada kesempatan ini diberikan kepada 520 orang mustahik.
“Proses penyaluran dilakukan secara serentak, satu hingga dua minggu setelah survei ke lokasi masing-masing mustahik,” tandasnya. (*)
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!